SURABAYA - Pengurus Pusat, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menggelar Audiensi ke Polda Jawa Timur dan Kodam V Brawijaya terkait dengan legalitas, rencana peringatan 1 Muharam dan pengesahan warga baru tahun 2024.
Rombongan pengurus pusat, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) disambut baik oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs Imam Sugianto, M.Si bersama jajaran pejabat Polda Jatim, di ruangan kerjanya, Jum’at (24/5/2024).
Hadir dalam kegiatan audensi, Kangmas Sigid Agus Hari Basoeki, S.H., M.Si Ketua I Korbid Organisasi, Kangmas Brigjen TNI (Purn) Widjang Pranjoto, M.Han Ketua II Korbid Tehnik Pencak Silat, Kangmas Laksma TNI (Purn) KRA Sidiq Mustofa TN., S.E., M.M Ketua Dewan Harkat Martabat, Kangmas Marsma TNI Suroto, ST., M.A.P Wakil Ketua Dewan Harkat Martabat.
Selain itu, juga mendampingi dalam audensi, Kangmas Ir Tono Suharyanto Sekretaris Umum, Kangmas R. Arie Mahendra Adhiartha, S.Ikom Sekretaris II, Kangmas AKBP (Purn) H Sudamiran, S.H., M.H Wakil Ketua Lembaga Hukum dan Advokasi dan Kangmas Hendri Sugeng Santoso, S.E Ketua Perwakilan Pusat wilayah Provinsi Jawa Timur.
Saat dikonfirmasi, Kangmas Brigjen TNI (Purn) Widjang Pranjoto, M.Han Ketua II Korbid Tehnik Pencak Silat mengatakan, bahwa tujuan pengurus pusat, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) berkunjung ke Polda Jatim adalah, salah satunya untuk mengelar audensi tentang legalitas organisasi.
“Tujuan kami mengelar audensi ke Polda Jatim adalah untuk menyampaikan terkait legalitas, rencana peringatan 1 Muharam dan pengesahan warga baru tahun 2024, ” terang Kangmas Brigjen TNI (Purn) Widjang Pranjoto kepada Humas Pusat, Jum’at (24/5/2024).
Selain itu, lanjut Kangmas Brigjen TNI (Purn) Widjang Pranjoto mengatakan, selain menggelar audensi ke Polda Jatim, pengurus pusat juga menggelar audensi ke Pangdam V Brawijaya.
“Dengan adanya audensi ini, besar harapan agar semua pihak bisa melihat permasalahan ini dari beragam sisi yang jelas, sehingga tujuan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) untuk ikut mendidik manusia yang kenal diri, berbudi pekerti luhur, tahu benar dan salah bisa dipahami dan diwujudkan semakin nyata serta permasalahan yang sudah selesai ini tidak terus berkepanjangan dan menjadi polemik di tengah masyarakat, ” tandasnya.
Reporter : Humas Pusat/ANG/*